Cari Blog Ini

Senin, 01 Juni 2015

PENCEMARAN SUNGAI MARTAPURA


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Provinsi Kalimantan Selatan dengan ibukotanya Banjarmasin terletak di sebelah selatan pulau Kalimantan. Secara geografis Propinsi Kalimantan Selatan terletak di antara 114 19" 33" BT - 116 33' 28 BT dan 1 21' 49" LS 1 10" 14" LS, dengan luas wilayah 37.377,53 km². Kalimantan Selatan banyak memiliki sungai-sungai, Masyarakat Kalimantan Selatan sejak dulu sangat bergantung dengan sungai, terutama bagi masyarakat yang berada di daerah aliran sungai. Air sungai di manfaatkan oleh masyarakat sekitarnya untuk keperluan mandi, mencuci, sampai dijadikan kakus/jamban untuk buang air besar maupun kecil. Namun saat ini kualitas airnya sudah tidak layak pakai, bahkan bisa digolongkan berbahaya. Terpolusinya air sungai di Kalimantan Selatan diakibatkan oleh kegiatan-kegiatan warganya sendiri, seperti bertambahnya jumlah penduduk mengakibatkan buangan / limbah rumah tangga maupun limbah industri semakin banyak mencemari sungai, yang mengakibatkan berbagai masalah baik bagi manusia ataupun makhluk hidup lainnya. Di tambah lagi limbah yang disebabkan oleh aktivitas pertanian dan budi daya ikan semakin memperparah pencemaran air di sungai.
Salah satu aliran sungai di Kalimantan Selatan adalah sungai Martapura yang bermuara di kota Banjarmasin dan hulunya di kota Martapura Kabupaten Banjar. Di Kabupaten Banjar sendiri terdapat 2800 jamban terapung sedangkan angka kandungan bakteri e-coli di sungai martapura khususnya di wilayah Banjarmasin mencapai angka 16000 ppm sedangkan angka baku mutunya hanya 30 ppm.
Secara awam air tercemar dapat dilihat dengan mudah, misalnya dari kekeruhan, karena umumnya orang berpendapat bahwa air murni atau bersih itu jernih atau tidak keruh atau dari warnanya yang transparan dan tembus cahaya atau dari baunya yang menyengat hidung atau menimbulkan gatal–gatal pada kulit dan ada juga yang dapat merasakan dengan lidah seperti rasa asam dan getir, atau dari matinya organisme perairan. Kualitas air menurut Douglass (1875) adalah karakteristik bekteriologi, fisik, radiologi dan kimia dari air yang diperlukan oleh manusia dan tidak berbahaya bagi kesehatan dalam rangka pengembangan suatu objek wisata kita perlu menganalisis sumber air yang akan digunakan untuk menunjang kegiatan wisata tersebut apakah sumber air tersebut telah memenuhi standar atau belum memenuhi standar kualitas air yang baik bagi kesehatan. Aktivitas MCK yang dilakukan di jamban oleh masyarakat pinggiran sungai kota Martapura menjadikan kualitas air menjadi sangat buruk. Pencemaran air tersebut menjadi momok dalam masyarakat.
Dengan semakin meluasnya kawasan pemukiman penduduk, semakin meningkatnya produk industri rumah tangga, serta semakin berkembangnya kawasan industri memicu terjadinya peningkatan pencemaran pada air sungai. Hal ini disebabkan karena semua limbah dari daratan, baik yang berasal dari pemukiman perkotaan maupun yang bersumber dari kawasan industri dibuang ke sungai. Limbah domestik yang berasal dari rumah tangga, perhotelan, rumah sakit dan industri rumah tangga yang terbawa oleh air sisa-sisa pencucian akan terbuang ke saluran drainase dan masuk ke kanal. Limbah yang dibuang pada tempat pembuangan sampah akan terkikis oleh air hujan dan terbawa masuk ke kanal atau sungai.
Selain itu pencemaran kualitas air juga diakibatkan karena aktivitas MCK yang dilakukan di jamban secara langsung memperburuk keadaan sungai.
Menurut kami ini bukan permasalahan yang sepele. Kita telah gagal mencegah terjadinya penurunan mutu air, maka dari itu kami mengangkat permasalahan ini menjadi pokok bahasan makalah kami.
B.     Rumusan Masalah
Rumusan masalah dari makalah ini adalah :
1.      Apakah Limbah Industri dan Pertambangan aktivitas MCK, dapat menyebabkan pencemaran air?
2.      Apa dampak yang ditimbulkan oleh Limbah industri, pertambangan dan aktivitas MCK terhadap kualitas air?
3.      Solusi apa saja yang bisa dilakukan untuk mengatasi pencemaran air yang disebabkan oleh aktivitas MCK?
4.       Bagaimana Cara pengendalian pencemaran sungai ?
C.    Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah:
1.      Untuk memberikan solusi dalam mengatasi dampak pencemaran air yang disebabkan oleh pembuangan limbah industri, pertambangan, dan aktivitas MCK.
2.      Memberitahukan kepada para pembaca akan bahaya pembuangan limbah industri, pertambangan serta Aktivitas MCK.


D.    Batasan Masalah
Dalam penulisan makalah ini, kelompok kami hanya membahas masalah pencemaran air yang terjadi akibat pembuangan limbah industri, pertambangan dan aktivitas MCK di sungai Martapura beserta dampak dan solusi pencemaran tersebut.



























BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.    Sejarah Perkembangan Kawasan Sungai Martapura
Sejak jaman dahulu, Kota Banjarmasin telah berkembang dalam segi pelayaran dan transportasi air. Setiap kegiatan keseharian tidak pernah terlepas dari jalur-jalur air. Untuk pergi dari suatu tempat ke tempat lain, masyarakat memanfaatkan sungai maupun kanal yang ada di kota tersebut. Tempat-tempat penting di Kota Banjarmasin dihubungkan oleh jalur-jalur air, baik yang alami ataupun yang sengaja dibuat. Penggunaan jalur darat sewaktu itu masih belum dimanfaatkan dengan baik karena cepat rusaknya struktur jalan di darat karena keadaan tanah yang sering tergenang air. Seiring berjalannya waktu, pembangunan jalur darat di Kota Banjarmasin semakin pesat. Pembangunan lebih terfokus terhadap penyediaan sarana dan prasarana transportasi darat. Semakin lama, masyarakat Kota Banjarmasin semakin beralih dari penggunaan jalur air ke jalur darat. Sementara itu, ketersediaan lahan di darat yang semakin sempit menyebabkan permukiman merambah hingga ke pinggir sungai, bahkan ke dalam badan sungai. Hal ini mengakibatkan perubahan penutupan lahan di riparian sungai. Perubahan penutupan lahan pada riparian Sungai Martapura menjadi permukiman menimbulkan dampak buruk terhadap keberlangsungan sungai tersebut. Disamping itu sampah, gulma, pendangkalan dan penciutan lebar sungai serta pemandangan kumuh telah juga menurunkan kualitas fisik dan visual sungai. Sampah dan tumbuhan gulma tersebut sering menimbulkan gangguan terhadap kenyamanan transportasi sungai. Pencemaran air sungai juga menyebabkan penurunan terhadap produksi ikan pada sungai tersebut.
B.     Limbah Industri
Industri membuang berbagai macam polutan ke dalam air antara lain: logam berat, toksin,minyak, nutrien, dan padatan. Air limbah tersebut memiliki efek termal, terutama yang dikeluarkan oleh pembangkit listrik, yang dapat juga mengurangi oksigen dalam air. Untuk mengetahui tingkat pencemaran air dapat dilihat melalui besarnya kandungan O2 yang terlarut. Ada dua cara yang digunakan untuk menentukan kadar oksigen dalam air, secara kimia dengan COD (Chemical Oxygen Demand dan BOD (Biochemical Oxygen  Demand) secara biologi. Makin besar harga BOD semakin tinggi pula tingkat  pencemarannya. (sentra-edukasi, 2
C.    MCK
MCK singkatan dari Mandi, Cuci, Kakus yang bisa saja berupa tinja, detergen, urine dan lain sebagainya. MCK umum (jamban) adalah salah satu sarana fasilitas umum yang digunakan bersama oleh beberapa keluarga untuk keperluan mandi, mencuci, dan buang air di lokasi permukiman tertentu yang dinilai berpenduduk cukup padat dan tingkat kemampuan ekonomi rendah.
D.    Tinja
Pembuangan tinja yang tidak pada tempatnya seringkali berhubungan dengan kurangnya penyediaan air bersih, kondisi-kondisi seperti ini akan berakibat terhadap kesehatan. Disamping itu pula menimbulkan pencemaran lingkungan dan bau busuk serta estetika. Air yang telah tercemar mudah sekali menjadi media berkembangnya berbagai macam penyakit. Air secara fisik merupakan media peralatan dalam menularkan organisme penyakit, air minum sehingga mengakibatkan infeksi. Organisme berada di air karena air tercemar oleh kotoran penderita. Pembuangan tinja manusia yang tidak memenuhi syarat kesehatan seringkali berhubungan dengan kurangnya penyediaan air bersih dan fasilitas kesehatan lainya. Jamban dapat memberikan pengaruh langsung atau tidak langsung terhadap status kesehatan penduduk. Pengaruh langsung, misalnya dapat mengurangi insiden penyakit tertentu, sedangkan pengaruh yang tidak langsung berkaitan dengan komponen sanitasi lingkungan. Pembuangan tinja disembarang tempat dapat menimbulkan penularan berbagai penyakit. Adapun penyakit-penyakit yang ditularkan melalui tinja antara laian : Amoebiasis, Cholera, Stigellosis, Poliomyelitis, dan Typuhus.
E.     Detergen
Saat ini deterjen telah menjadi bahan pembersih yang tidak asing bagi seluruh lapisan masyarakat, baik yang tinggal di kampung, desa maupun kota. Hal ini disebabkan karena deterjen dengan “surfaktan” nya mampu menghasilkan buih diberbagai jenis air dengan jumlah yang lebih banyak dan mempunyai daya pembersih yang jauh lebih baik daripada sabun. Sangat disayangkan bahwa pengetahuan masyarakat tentang deterjen dengan surfaktan ini hanya terbatas pada sisi kelebihannya saja, tanpa mengetahui sisi kekurangannya. Tanpa bermaksud menyalahkan pihak manapun, yang jelas saat ini buih-buih putih dengan mudahnya dapat kita lihat diberbagai perairan umum disekitar kita seperti sungai, bendungan dan waduk. Buih-buih yang menutupi permukaan air tersebut, baik dari jenis linier alkylsulfonate (LAS) yang “biodegradable maupun jenis alkyl benzene sulfonate (ABS) yang non-biodegradable tersebut dipastikan dapat mengganggu kehidupan organisme yang ada dibawahnya baik yang hidup didasar air seperti Chironomous sp; bergerak dibadan air seperti Daphnia carinata dan dipermukaan air seperti Culex sp. Dampak negatif limbah deterjen terhadap ketiga organisme tersebut belum banyak dipublikasikan, namun terhadap anak ikan telah cukup banyak dan sebagai ilustrasi adalah sebagai berikut ini. Beberapa publikasi mengungkapkan bahwa keberadaan deterjen dalam suatu badan air dapat merusak insang dan organ pernafasan ikan. Kerusakan insang dan organ pernafasan ikan ini menyebabkan toleransi ikan terhadap badan air yang kandungan oksigen terlarutnya rendah menjadi menurun. Padahal keberadaan busa-busa dipermukaan air diduga menyebabkan menurunnya oksigen terlarut dalam air tidak bisa bertambah karena hubungan dengan udara bebas tertutup. Dengan demikian organisme dalam badan air akan mati bukan karena keracunan, namun karena kombinasi kerusakan organ pernafasan dan kekurangan oksigen. Selain merusak insang dan organ pernafasan ikan yang pada gilirannya dapat menyebabkan kematian ikan tersebut diatas, telah dipublikasikan pula bahwa keberadaan pencemar deterjen mengganggu kebiasaan makanan ikan yang pada gilirannya mengganggu pertumbuhan dan perkembang biakannya tersebut.













BAB III
PEMBAHASAN
A.    Kuantitas dan Kualitas
Di beberapa titik sungai Martapura kedalaman air hanya 2,2 meter dari permukaan air terendah (lowest water surface/LWS) dan dan bisa mengandaskan kapal. Lebar alur Sungai Martapura saat ini juga menciut.
Dari data-data yang dapatkan diduga air Sungai Martapura, yang selama ini menjadi tumpuan hidup warga Banjarmasin dan sekitarnya dinyatakan tercemar berat limbah air dengan kadar keasaman tinggi dari limbah perusahaan stock pile (lapangan penumpukan) barubara yang beroperasi di wilayah ini, sehingga tidak layak untuk dikonsumsi. Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Selatan mengatakan tercemarnya sungai Martapura dan beberapa sungai lainnya bisa mengakibatkan kecacatan terhadap bayi maupun warga, bila air tersebut tidak diolah secara benar.
Hal ini disebabkan di KalSel cukup banyak adanya tambang-tambang emas dan batubara yang mengandung limbah yang cukup tinggi dan langsung dibuang di kawasan Pelambuan tepian sungai tersebut. Hal tersebut tercermin dari masih tingginya kejadian seperti keracunan dan timbulnya penyakit yang berbasis lingkungan. Kondisi ini disebabkan masih buruknya kondisi sanitasi dasar terutama air bersih dan penggunaan jamban keluarga yang tidak memperhatikan ketentuan kesehatan. Air limbah perusahaan tambang batubara yang mencemari Sungai Martapura itu ternyata tingkat keasamannya cukup tinggi, yakni pH-3 padahal air limbah yang aman untuk lingkungan seharusnya pH-7. Dengan kadar keasaman yang tinggi, air limbah itu dikhawatirkan merusak kehidupan biota sungai yang ada di kawasan tersebut, padahal di sungai tersebut diketahui begitu banyak spesies udang dan ikan, baik ikan air tawar maupun air payau. Buktinya dari hasil pemantauan, tidak ada penghijauan di kawasan operasi penumpukan batubara, selain itu tidak dibuatkan sistem drainase yang benar di wilayah itu, akhirnya seringkali terjadi genangan air yang merembes ke jalanan umum serta ke pemukiman, belum lagi debu batubara selalu beterbangan ke sana kemari di kawasan itu lantaran tumpukan batubara terlalu tinggi. Kalau perusahaan tersebut masih tidak memperbaiki sistem lingkungan di kawasan tersebut, kemungkinan perusahaan tersebut akan ditutup sebelum ijin operasi mereka habis. Berdasarkan catatan terdapat lima perusahaan stockpile di Banjarmasin dianggap mencemari lingkungan terutama terhadap udara dan air sungai.
a)      Pencemaran Limbah dan Penambangan
Biasanya air sungai atau air sumur sekitar lokasi industri pencemar, yang semula berwarna jernih, berubah menjadi keruh berbuih dan berbau busuk, sehingga tidak layak dipergunakan lagi oleh warga masyarakat sekitar untuk mandi, mencuci, apalagi untuk bahan baku air minum. Terhadap kesehatan warga masyarakat sekitar dapat timbul penyakit dari yang ringan seperti gatal-gatal pada kulit sampai yang berat berupa cacat genetik pada anak cucu dan generasi berikut.
Dari data yang dimiliki WALHI Kalimantan Selatan dari Tahun 2008 sampai saat ini kondisi air sungai di Martapura dinilai sudah tercemar zat berbahaya bagi kesehatan manusia, yakni bisa merusak sel syaraf otak. Zat berbahaya itu antara lain logam berat seperti merkuri, timbal, besi dan air raksa (emas).
Air raksa atau merkuri (Hg) adalah salah satu logam berat dalam bentuk cair. Manusia telah menggunakan merkuri oksida (HgO) dan merkuri sulfida (HgS) sebagai zat pewarna dan bahan kosmetik sejak jaman dulu.
Dewasa ini merkuri telah digunakan secara meluas dalam produk elektronik, industri pembuatan cat, pembuatan gigi palsu, peleburan emas, sebagai katalisator, dan lain-lain. Penggunaan merkuri sebagai elektroda dalam pembuatan soda api dalam industri makanan seperti minyak goreng, produk susu, kertas timah, pembungkus makanan juga kadang mencemari makanan tersebut.Bila merkuri masuk ke dalam tubuh manusia melalui saluran pencernaan, dapat menyebabkan kerusakan akut pada ginjal sedangkan pada anak-anak dapat menyebabkan Pink Disease/ acrodynia, alergi kulit dan kawasaki disease/mucocutaneous lymph node syndrome. Selain itu, juga bisa menyebabkan penyakit saraf, lumpuh, kehilangan indera perasa dan dapat menyebabkan kematian.
”Ada beberapa kasus pencemaran air sungai Martapura yang diakibatkan oleh kegiatan industri dan penambangan, seperti pembuangan limbah industri ke aliran sungai oleh PT Galuh Cempaka, penambangan emas yang menggunakan merkuri untuk memisahkan emas dengan pasir. Merkuri yang jatuh ke air akan memunculkan reaksi lanjutan (residu) yang jika diuraikan bakteri akan menjadi senyawa beracun bernama metil merkuri (CH3Hg). Apabila merkuri yang jatuh ke air melalui sisa-sisa ikatan tambang emas sampai ke dasar sungai, sifatnya sudah beracun (toksin). Pada manusia, dampaknya bisa mengenai kinerja saraf tubuh. Ambang batas aman kandungan merkuri dalam air hanyalah 0,01 miligram. Di atas itu, sudah bisa dipastikan secara bertahap kandungan ini akan terakumulasi tingkat bahayanya bagi makhluk hidup. Salah satunya melalui rantai makanan di sekitar sungai. Tidak hanya di dalam air saja merkuri membahayakan. Pada saat proses pengolahan ternyata juga cukup rawan bagi kesehatan manusia. Mereka yang membakar emas hasil penambangan menggunakan merkuri, terancam gangguan saluran pernafasan. Saat emas diolah udara yang dihirup masuk hingga menuju paru-paru” Terang Dir Kampanye Walhi Kalimantan Selatan Dwitho Frasetiandy.
Dikatakannya, Seperti yang terjadi di sungai Riam Kiwa, di mana airnya tercemar oleh lemak/minyak dan raksa karena proses penambangan emas. Dalam ketentuan, zat raksa di setiap liter air paling tinggi 0,001, sedangkan lemak/minyak harus nihil atau tidak ada. Namun, di sejumlah titik pada Sungai Riam Kiwa ditemukan zat raksa dan lemak yang melebihi ambang batas. Sampel yang diambil di Pengaron menunjukkan raksa 0,044; Mataraman 0,057; Martapura 0,051 dan Sungai Tabuk 0,051. Sedangkan kandungan lemak/minyak di Pengaron ada 11, Mataraman 1, Martapura 2 dan Sungai Tabuk 0. Semestinya, kandungan lemak/minyak harus tidak ada agar memenuhi standar kesehatan air.

Untuk pencemaran air sungai yang disebabkan oleh proses penambangan, salah satu kasus yang terjadi adalah sistem pembuangan air limbah penambangan oleh perusahaan pertambangan batu bara PT Tanjung Alam Jaya yang menuju Sungai Riam Kiwa, Kabupaten Banjar, Kalsel yang menyebabkan kekeruhan air sangat parah karena banyaknya jumlah sedimen yang terbawa arus dari pertambangan. Tingkat kekeruhan air di sungai itu sudah mencapai 438 miligram per liter. Padahal, toleransinya 400 miligram per liter. Tingkat kekeruhan yang melebihi ambang batas selain mengancam kematian ikan di sungai itu juga menyebabkan terganggunya kesehatan manusia karena air digunakan untuk mandi dan konsumsi sehari-hari. Sedangkan unsur lainnya seperti mangan dan besi masih di bawah ambang toleransi. Kondisi ini memperlihatkan begitu hebatnya tingkat erosi di sekitar sungai dan anak-anak Sungai Riam Kiwa yang diperkirakan akibat kegiatan penambangan batu bara.

Sedangkan di Banjarmasin hampir seluruh sungainya tercemar oleh logam berat. Untuk sungai Martapura dengan 8 titik pantau. Yaitu di perairan muara Sungai Martapura, di atas aliran Sungai Barito, tepatnya di kawasan perairan Pasar Terapung, kawasan perairan dekat PT Wijaya Tri Utama, kawasan perairan di belakang pabrik karet Banua Lima Sajurus, kawasan perairan Simpang Empat Sungai Andai, perairan belakang Banua Anyar tepatnya dekat warung Soto Amat, perairan Sungai Tabuk, serta kawasan perairan belakang Pondok Darul Salam. Di perairan Sungai Martapura inilah ditemukan pencemaran logam berat, yang seluruhnya sudah melampaui ambang batas. Untuk merkuri (Hg) misalnya, sudah mencapai 5,876. Sedangkan untuk pencemaran yang disebabkan pertambangan batubara dan besi (Fe) sebesar 16,209, semestinya batas normalnya hanya 0,3. Timbal (Pb) sudah mencemari sebesar 0,125 untuk batas normalnya hanya 0,3.
b)     Pencemaran Akibat Aktivitas Penduduk
Pada tahun 2013 Data menyebutkan pencemaran air limbah di Banjarmasin, kondisi mengkhawatirkan, air sungai dan air lingkunan permukiman penduduk tercemar berat tinja manusia, akibat pencemaran tinja ini,  air lingkungan Banjarmasin tidak sehat, karena tinja mengandung bakteri coli.
Baktari coli di sungai Banjarmasin tercatat 16000 PPM, dengan batas baku mutu hanya 30 PPM. Selain buangan tinja, buangan air limbah rumah tangga, industri juga turut andil tercemarnya air sungai di Banjarmasin.


Aktivitas MCK di sungai Martapura berpengaruh buruk terhadap kualitas air. Aktivitas MCK di jamban pinggiran sungai Martapura tentu jauh dari standar sanitasi yang baik. Aktivitas MCK tersebut dapat menjadi salah satu pencemar air di sungai Martapura. Bahan-bahan pencemar yang paling banyak ditemukan dari aktivitas MCK di jamban yaitu tinja dan detergen. Tinja yang dihasilkan dari aktivitas MCK dapat menyebabkan bau busuk dan mengurangi estetika. Hal ini tetntu saja mengganggu kenyamanan warga sekitar yang ada di pinggiran sungai. Air yang telah tercemar oleh tinja mudah sekali menjadi media berkembangnya berbagai macam penyakit. Air secara fisik merupakan media peralatan dalam menularkan organisme penyakit, yaitu melalui air minum sehingga mengakibatkan infeksi.
Organisme yang berada di air menjadi tercemar oleh kotoran penderita. Dampak dari pembuangan tinja disembarang tempat dapat menimbulkan penularan berbagai penyakit yaitu diantaranya amoebiasis, cholera, stigellosis, poliomyelitis, dan typhus. Deterjen mengandung surfaktan yang mampu menghasilkan buih diberbagai jenis air dengan jumlah yang lebih banyak dan mempunyai daya pembersih yang jauh lebih baik daripada sabun. Buih-buih yang menutupi permukaan air tersebut, baik dari jenis linier alkylsulfonate (LAS) yang biodegradable maupun jenis alkyl benzene sulfonate (ABS) yang non-biodegradable tersebut dipastikan dapat mengganggu kehidupan organisme yang ada dibawahnya baik yang hidup didasar air seperti Chironomous sp; bergerak dibadan air seperti Daphnia carinata dan dipermukaan air seperti Culex sp.
Dampak yang ditimbulkan dari keberadaan deterjen dalam suatu badan air adalah dapat merusak insang dan organ pernafasan ikan. Kerusakan insang dan organ pernafasan ikan ini menyebabkan toleransi ikan terhadap badan air yang kandungan oksigen terlarutnya rendah menjadi menurun. Padahal keberadaan busa-busa dipermukaan air diduga menyebabkan menurunnya oksigen terlarut dalam air tidak bisa bertambah karena hubungan dengan udara bebas tertutup. Dengan demikian organisme dalam badan air akan mati bukan karena keracunan, namun karena kombinasi kerusakan organ pernafasan dan kekurangan oksigen. Solusi dari pencemaran air yang disebabkan oleh aktivitas MCK yang ada di pinggiran sungai Martapura adalah dengan cara menghentikan aktivitas MCK di jamban seperti melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar tentang bahaya MCK bagi kesehatan lingkungan mereka sehingga meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga salah satu sumber kehidupan mereka yaitu air. Solusi dalam bidang pemerintahan yaitu meniadakan jamban dan memperbanyak WC umum agar masyarakat bisa menggunakan WC tersebut sebagai pengganti jamban, untuk itu diperlukan pengawasan secara rutin agar program ini dapat berjalan dalam jangka waktu yang panjang sehingga dapat menghindari munculnya jamban illegal. Selain solusi tersebut, permasalahan pencemaran yang diakibatkan oleh aktivitas MCK ini juga dapat diselesaikan dengan meningkatkan perekonomian masyarakat. Dan dengan cara tidak membuang limbah industri dan pertambangan di sungai agar sungai tidak tercemar lagi yaitu dengan membuat waduk kecil yang disebut dengan embung sebelum pembuangan akhir (sungai  atau laut). Embung tersebut harus dijadikan sebagai muara buangan air limbah pertambangan rakyat sehingga terkonsentrasi pada satu tempat. Pada embung tersebut ditumbuhkan eceng gondok yang akan mengadsorpsi logam berat yang terlarut didalamnya. Sebagai pengolahan akhir sebelum dibuang ke pembuangan air dapat digunakan saringan karbon aktif untuk mengadsorbsi kandungan sisa yang belum dapat di absorbsi oleh eceng gondok. Saringan karbon aktif memiliki resolusi/derajat pemisahan yang sangat tinggi sehingga menjamin kandungan logam berat sangat rendah. Karbon aktif secara sederhana dapat dengan mudah dibuat dari arang melalui proses aktifasi dapat dijadikan karbon aktif melalui aktifasi fisik dengan pemanasan pada temperatur 600-800 °C selama 3-6 jam.
c)      Dampak terhadap kualitas air tanah
Pencemaran air tanah oleh tinja yang biasa diukur dengan faecal coliform telah terjadi dalam skala yang luas, hal ini dibuktikan oleh suatu survey sumur di Banjarmasin. Banyak penelitian yang mengindikasikan terjadinya pencemaran tersebut.

d)     Dampak terhadap kesehatan
Peran air sebagai pembawa penyakit menular bermacam-macam antara lain :
·         Air sebagai media untuk hidup mikroba pathogen,
·         Air sebagai sarang insekta penyebar penyakit,
·         Air sebaga media untuk hidup vector penyakit.
B.     Cara pengendalian pencemaran air sungai
Cara penanggulangan pencemaran air :
1.        Sadar akan kelangsungan ketersediaan air dengan tidak merusak atau mengeksploitasi sumber mata air agar tidak tercemar.
2.        Tidak membuang sampah ke sungai.
3.        Mengurangi intensitas limbah rumah tangga.
4.        Melakukan penyaringan limbah pabrik sehingga limbah yang nantinya bersatu dengan air sungai bukanlah limbah jahat perusak ekosistem.
5.        Pembuatan sanitasi yang benar dan bersih agar sumber-sumber air bersih lainnya tidak tercemar.
Selain itu dalam menyikapi permasalahan pencemaran air ini, Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Provinsi Jawa Barat, menetapkan beberapa cara penanggulangan pencemaran air yang bisa diterapkan oleh kita.
Beberapa cara penanggulangan pencemaran air tersebut di antaranya sebagai berikut :
a)      Program Pengendalian Pencemaran dan Pengrusakan Lingkungan.
1.      Mengurangi beban pencemaran badan air oleh industri dan domestik.
2.      Mengurangi beban emisi dari kendaraan bermotor dan industri.
3.      Mengawasi pemanfaatan B3 dan pembuangan limbah B3.
4.      Mengembangkan produksi yang lebih bersih (cleaner production) dan EPC (Environmental Pollution Control Manager).




BAB IV
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Kesimpulan dari makalah ini adalah :
1.      Aktivitas MCK yang dilakukan masyarakan di pinggiran sungai Martapura dapat mencemari air.
2.      Aktivitas MCK menghasilkan tinja yang menyebabkan bau busuk dan mengurangi estetika. Selain itu tinja juga menyebabkan berbagai macam penyakit.
3.      Detergen yang dihasilkan dari akivitas MCK dapat merusak ekosistem air, khususnya organ pernapasan ikan (insang).
4.      Solusi untuk mengurangi pencemaran air akibat aktivitas MCK yaitu melakukan sosialisasi kepada masyarakat, meniadakan jamban dan memperbanyak WC umum, serta meningkatkan perekonomian masyarakat.  Dan dengan cara tidak membuang limbah industri dan pertambangan di sungai agar sungai tidak tercemar lagi yaitu dengan Membuat waduk kecil yang disebut dengan embung sebelum pembuangan akhir (sungai  atau laut). Embung tersebut harus dijadikan sebagai muara buangan air limbah pertambangan rakyat sehingga terkonsentrasi pada satu tempat. Pada embung tersebut ditumbuhkan eceng gondok yang akan mengadsorpsi logam berat yang terlarut didalamnya. Sebagai pengolahan akhir sebelum dibuang ke pembuangan air dapat digunakan saringan karbon aktif untuk mengadsorbsi kandungan sisa yang belum dapat di absorbsi oleh eceng gondok. Saringan karbon aktif memiliki resolusi/derajat pemisahan yang sangat tinggi sehingga menjamin kandungan logam berat sangat rendah. Karbon aktif secara sederhana dapat dengan mudah dibuat dari arang melalui proses aktifasi dapat dijadikan karbon aktif melalui aktifasi fisik dengan pemanasan pada temperatur 600-800 °C selama 3-6 jam.


B.     SARAN
Sebaiknya aktivitas MCK yang dilakukan di jamban oleh masyarakat pinggiran sungai Martapura segera diatasi, serta pembuangan limbah pencemarannya juga segera ditanggulangi demi kenyamanan dan kesehatan warga sekitar.

































DAFTAR PUSTAKA
http://iwanheryawan.wordpress.com/ Komarawidjaja, Wage. 2004.
Jurnal Kontribusi Limbah Detergen Terhadap Status Kehidupan Perairan di Das Citarum Hulu. Direktorat Teknologi Lingkungan BPP.

1 komentar: